SurabayaNetwork.id - Dalam postingan akun instagram Awkarin lima hari yang lalu. Ia membahas mengenai isu yang ramai dibicarakan masyarakat yaitu "Nikah beda agama".
Dalam postingannya Awkarin membahas mengenai "Bisakah Kita Menjalin Hubungan Beda Agama?". Postingan tersebut berisi 9 slide gambar yang berisi penjelasan nikah beda agama.
Menurutnya hubungan pasangan beda agama di Indonesia masih belum mendapatkan tempatnya bahkan di negara yang mayorias beragama Islam ini menentang pernikahan beda agama.
Ia juga menjelaskan bahwa secara sipil pernikahan beda agama masih sulit dilakukan karena masalah imam dan keturunannya.
Baca Juga: Presiden AS Joe Biden Sahkan UU Pernikahan Sejenis, Sebelumnya Putin Sahkan Larangan LGBT di Rusia
Menurutnya, meskipun ditentang oleh agama dan masih rumit diakui secara sipil namun masih banyak orang Islam yang mempunyai hubungan dengan pasangan non muslim.
Awkarin juga membandingkan kondisi Agama Islam dulu dan sekarang. Menurutnya dulu pernikahan beda agama dilarang karena pemeluk agama Islam masih sedikit dan apabila menikah beda agama maka pertumbuhan agama islam akan sulit.
Ia juga menambahka bahwa zaman dulu mempertahankan keimanan sangat sulit, berbeda dengan zaman sekarang yang dimana agama Islam menjadi salah satu agama yang terkenal di dunia dan mudah mengakui bahwa mereka beragama Islam.
Tak hanya mengutarakan pendapat, Awkarin juga memberikan contoh perkawinan beda agama banyak yang berlangsung baik-baik saja bahkan tanpa keributan dalam rumah tangga.
Ia menutup statementnya dengan mengutarakan pertanyaan kepada netizen Instagram.
"Kalau memang sudah cinta, apakah harus dipisahkan?," tulis influencer berusia 25 tahun itu.
Baca Juga: Boruto Episode 285, Sasuke Retsuden: Ditemukannya Partikel Ultra hingga Sakura Dikhianati
Postingannya yang membahas nikah beda agama justru membuat netizen geram.
Artikel Terkait
Presiden AS Joe Biden Sahkan UU Pernikahan Sejenis, Sebelumnya Putin Sahkan Larangan LGBT di Rusia
Lagi Marak di Industri Hiburan Korea, Berikut Daftar Selebriti Korea yang Menikah Dengan Atlit
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI: Kasus Anak Hamil di Luar Nikah Sudah Darurat