SurabayaNetwork.id - Aktivis LGBTQ sekaligus pasangan gay di Georgia, Amerika Serikat yaitu William Dale Zulock (33) dan Zachary jacoby (35) harus menerima kenyataan bahwa mereka didakwa atas kasus pelecehan seksual kepada dua anak yang mereka adopsi.
Kedua anak laki-laki yang mereka adopsi tersebut berusia 11 dan 9 tahun. Mereka melecehkan secara seksual.
Tak puas hanya dengan melecehkan anak adopsi mereka, pasangan gay tersebut membuat rekaman pornografi anak dan menjual kedua anak tersebut di jaringan pedofil lokal.
Baca Juga: Boruto: Sasuke Retsuden Episode 284, Misteri Ruang Bawah Tanah Zansul Yang Terpecahkan
Investigasi tersebut telah dilakukan dalam jangka waktu yang cukup lama, keduanya diduga menjual dua putera angkatnya melewati jejaring media sosial.
Mereka menawarkan anak angkat mereka dengan Hunter Clay Lawless (27) dan Luis Armando Vizcarro Sanchez (25) untuk melancarkan aksi pelecehan seksual tersebut.
Akan tetapi Lawless membocorkan kepada pihak kepolisian bahwa Zulock mengubunginya lewat platform media sosial untuk tawaran untuk lancarkan aksi pemerkosaan terhadap anak angkat mereka yang berada di bawah umur.
Baca Juga: Demonstrasi Besar di Israel, Protes Perubahan Hukum Netanyahu
Pasangan gay ini didakwa pengadilan tingi atas kasus inses, sodomi, eksploitasi seksual, penganiayaan anak serta prostitusi anak dibawah umur. Akan tetapi keduanya mengaku tidak bersalah.
Artikel Terkait
Rusia Resmi Menyetujui Larangan Propaganda LGBT
Suporter Nekat Bawa Bendera LGBT Masuk Ke Lapangan di Laga Portugal vs Uruguay
Aksi Tolak LGBT Ramai Digaungkan, Namun Serial Boy Love tentang Kehidupan Gay Sering Trending di Indonesia
Vladimir Putin Resmi Sahkan UU Larangan LGBTQ, Pelanggar Akan Dikenakan Denda Hingga Rp 1,5 Miliar
Presiden AS Joe Biden Sahkan UU Pernikahan Sejenis, Sebelumnya Putin Sahkan Larangan LGBT di Rusia