SurabayaNetwork.id - Pada hari Selasa Departemen Kehakiman menggugat Google Alphabet (GOOGL.O).
Mereka menuduh perusahaan tersebut menyalahgunakan dominasinya dalam industri periklanan digital dan mengatakan mereka harus dipaksa untuk menjual perangkat lunak manajemen iklannya dalam tindakan keras pemerintah terbaru terhadap Big Tech untuk merusak pasar energi.
Gugatan itu menyangkut perusahaan Google, yang menyumbang 80% dari penjualannya. Departemen Kehakiman meminta pengadilan untuk memaksa Google membubarkan bisnis teknologi iklannya.
Baca Juga: Negara-Negara Islam dan OKI Kutuk Aksi Pembakaran Al-Qur’an di Swedia
"Google telah terlibat dalam cara anti persaingan, penyitaan dan ilegal untuk menghilangkan atau secara signifikan mengurangi ancaman terhadap dominasinya dalam teknologi periklanan digital," ungkap keluhan antimonopoli.
Google mengatakan pemerintah menggandakan argumen cacat yang akan memperlambat inovasi, meningkatkan biaya iklan dan mempersulit pertumbuhan ribuan usaha kecil dan penerbit.
Pemerintah federal mengatakan sedang mencoba menyamakan kedudukan di antara para pesaing dari perusahaan teknologi besar termasuk Amazon.com (AMZN.O), Pemilik Facebook Meta Platforms (META.O) dan Apple Inc (AAPL.O).
Gugatan yang diajukan pada selasa oleh pemerintahan Presiden Demokrat Joe Biden, mengikuti gugatan antimonopoli 2020 terhadap Google di bawah Donald Trump dari Partai Republik.
Artikel Terkait
Demonstrasi Besar di Israel, Protes Perubahan Hukum Netanyahu
Erdogan Tanggapi Swedia: Jangan Berharap Dukungan Turki untuk Bergabung di NATO Setelah Protes Stockholm
Warga Palestina Lakukan Protes Usai Israel Ancam Pindah Paksa Desa
Gila! Pasangan Gay dan Aktivis LGBTQ ini Lecehkan dan Jual Anak Angkat Mereka
Negara-Negara Islam dan OKI Kutuk Aksi Pembakaran Al-Qur’an di Swedia
Indonesia Kutuk Aksi Pembakaran Al-Qur’an yang Terjadi Di Swedia