Ibu Hamil dan Menyusui Apakah Wajib Bayar Fidyah dan Qadha Puasa Ramadhan?

- Minggu, 19 Maret 2023 | 09:12 WIB
Ibu Hamil dan Menyusui Apakah Wajib Bayar Fidyah dan Qadha Puasa Ramadhan?  (pexels.com/kelvin agustinus)
Ibu Hamil dan Menyusui Apakah Wajib Bayar Fidyah dan Qadha Puasa Ramadhan? (pexels.com/kelvin agustinus)

SurabayaNetwork.id - Ibu Hamil dan ibu yang sedang Menyusui anak usia di bawah dua tahun, baik Menyusui anaknya sendiri maupun anak orang lain yang disusukan kepadanya tidak diwajibkan puasa Ramadhan.

Sebagai gantinya, ia dikenai kewajiban mengganti puasa yang ditinggalkan itu dengan membayar Fidyah atau mengganti/meng-Qadha puasa yang ditinggalkan dengan berpuasa di bulan lain sebanyak hari ia tidak puasa di Bulan Ramadhan.

Namun ada beberapa pendapat ulama mengenai Fidyah dan Qadha puasa bagi Ibu Hamil dan Menyusui.

Baca Juga: Besi Penutup Saluran Air di Surabaya Hilang Dicuri, Wali Kota Eri Minta Pelakunya Ditangkap

Dikutip dari berbagai sumber, ada beberapa pandangan ulama mengenai kewajiban membayar Fidyah dan Qadha puasa bagi Ibu Hamil dan Menyusui, yaitu:

1. Wajib bayar Fidyah dan Qadha puasa

Pendapat Imam Syafi'i dan Imam Ahmad menegaskan bahwa Ibu Hamil dan Menyusui yang khawatir akan keselamatan dirinya dan bayinya tidak wajib puasa Ramadhan.

Namun ia wajib membayar Fidyah sesuai ketentuan yang berlaku sebanyak 1 mud (600 gram beras/bahan makanan pokok per hari) serta meng-Qadha puasa di luar Ramadhan.

Baca Juga: Terbaru 2023 Ceramah Ramadhan Tema : Mendidik Anak-Anak untuk Berpuasa, Singkat dan Mudah Dihafalkan

2. Wajib bayar Fidyah saja tanpa Qadha

Beberapa sahabat Nabi SAW, yaitu Abdullah bin Abbas dan Abdullah bin Umair memiliki pandangan bahwa Ibu Hamil dan Menyusui yang tidak memungkinkan untuk Qadha puasa, boleh hanya membayar Fidyah saja.

3. Wajib Qadha puasa tanpa bayar Fidyah

Pendapat dari beberapa mayoritas ulama menyatakan bahwa Ibu Hamil dan Menyusui tidak sanggup puasa Ramadhan, wajib untuk melaksanakan Qadha saja dan tidak perlu membayar Fidyah.

Baca Juga: Nilai Akreditasi A, Inilah 29 TK Terbaik di Kecamatan Sidoarjo Berdasarkan Kemendikbud, Kepoin Yuk!

Halaman:

Editor: Wirawan Dwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X