SurabayaNetwork.id - Menyembelih hewan kurban pada Idul Adha merupakan ibadah sunah bagi umat Islam yang mampu.
Ibadah kurban merupakan bentuk ungkapan syukur dan ketaatan kita kepada Allaah SWT.
Selain itu, ibadah kurban juga merupakan salah satu ibadah yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh orang lain.
Oleh karena itu dalam pembagian daging kurban, perlu dilakukan dengan benar agar tepat sasaran.
Daging hewan yang dikurbankan tidak boleh dimakan oleh pihak yang berkurban dan keluarganya saja. Namun, harus dibagikan kepada orang lain.
Bagi yang telah merencanakan berkurban tahun ini mungkin masih ada yang bertanya-tanya siapa sajakah yang berhak menerima manfaat dari daging hewan kurban.
Melansir dari berbagai sumber, ada tiga kelompok yang berhak menerima daging hasil kurban.
1. Shohibul Qurban
Artikel Terkait
Kumpulan Beasiswa Pendidikan ke Jepang Terbaru
Contoh Teks Khutbah Idul Adha 1443 H Tema Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah
Contoh Teks Khutbah Idul Adha 1443 H Tema 3 Makna di Balik Ibadah Haji
Contoh Teks Khutbah Idul Adha 1443 H Tema 3 Makna di Balik Ibadah Haji
Contoh Teks Khutbah Idul Adha 1443 H Tema 3 Pelajaran Utama Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban