SurabayaNetwork.id - Babi adalah hewan yang diharamkan bagi Umat Islam.
Tidak hanya dagingnya yang tidak boleh dikonsumsi, tapi seluruh anggota tubuhnya juga bersifat najis.
Hal ini tercantum dalam:
- QS Al-Baqarah:173
- QS Al-Ma'idah:3
- QS An-Nahl:115
Saat ini banyak kuas yang terbuat dari bulu Babi.
kuas ini biasanya digunakan mengolesi makanan seperti makanan yang dibakar dan kue-kue.
Dilansir dari berbagai sumber, ada beberapa ciri kuas yang terbuat dari bulu Babi yaitu:
1. Terdapat tulisan 'Bristle', 'Pig', 'Boar', 'Hog'
2. Biasanya ujung bulu kuas yang terbuat dari bulu Babi bercabang
3. Permukaan kuas dari bulu Babi tidak rata.
4. Warna bulu Babi itu tidak sama atau seragam
Artikel Terkait
Kisah Nyata, Ada Jenazah Berubah Menjadi Babi Hitam, Yuk Simak Ulasannya
Ramalan Shio Babi 2023, Bersiaplah Keberuntungan Besar Akan Datang!
Shio Babi Menjadi Shio Paling Sukses di Tahun 2023
Para PORK LOVERS Wajib Tahu! Inilah Kedai Olahan Babi Terlengkap di Kelapa Gading Barat
DURIAN TAI BABI Khas Bangka Belitung, Namanya Aneh, Aromanya Kuat, Harganya Mantap
Viral! Mengaku Muslimah Wanita Ini Pamer Makan Daging Babi, Gus Miftah: Bukan Urusan Saya, Tapi Postinganmu
Viral Wanita Muslim Makan Babi, Gus Miftah Nyuruh Taubat, Zaidul Akbar Jelaskan Alasan Tidak Boleh Makan Haram