SurabayaNetwork.id - Hukum memotong atau menyisir rambut dan memotong kuku saat haid menurut Madzhab imam Syafii, begini penjelasan ustadz Abdul Somad.
Pertanyaan di atas memang banyak beredar di masyarakat tentang boleh tidak waktu haid menyisir rambut, gunting kuku dan dibuang?
SurabayaNetwork.id melansir dari YouTube Ngaos Milenial dalam ceramah ustadz Abdul Somad menjawab kalau menurut Madzhab imam Syafii tidak diperbolehkan memotong kuku dan memotong rambut saat haid.
Jadi kalau mau memotong kuku dan memotong rambut sebelum jadwal haid dipotong dan dirapikan dulu.
Dan saya berpegang pada itu karena lebih hati-hati. Kalau rambutnya gugur, ada sebagian emak-emak di Indonesia masih menyimpan. Ujar ustadz Abdul Somad.
Ustadz Abdul Somad bercerita tentang betapa penasarannya tentang rambut perempuan haid yang rontok disimpan, disucikan ketika mandi.
Hal itu membuat ustadz Abdul Somad menanyakan kepada Syaikh Sayyid Askar ketika bertemu di jalan. Begini isi percakapan antara Abdul Somad dan Syaikh Sayyid Askar.
Ust Abdul Somad: Assalamualaikum syaikh sayyid askar. Syaikh Sayyid Askar adalah anggota majma’ buhuts lembaga riset Al-Azhar.
Syaikh Sayyid Askar: waalaikumsalam
Ust Abdul Somad: tradisi emak-emak kami di Indonesia. Kalau rambutnya gugur atau kukunya gugur. Mereka simpan, kemudian mereka bawa mandi. Apa hukumnya wahai Syaikh?
Syaikh Sayyid Askar: kalau gugur atau kuku patah. Fahiya kadz dzibala (sama seperti sampah) tidak perlu disimpan.
Owhh setelah mendengar pernyataan Syaikh Sayyid Askar waktu pulang ke Indonesia saya sudah menyampaikan ke orang tua tapi mereka tetap berpegang teguh kepada sebelumnya. Katanya enggak kata ustadz kami dulu, ujar ustadz Abdul Somad.
Jadi menurut ustadz Abdul Somad jangan potong rambut, jangan potong kuku diwaktu haid. Kalau sisir kan tidak terelakkan.
Kalau sisiran dan jatuh bisa memakai pendapat yang kedua.
Kalau digulung dan dibawa mandi pendapat madzhab imam syafie.
Kalau dibuang pendapat Syaikh Sayyid Askar ulama besar Al-Azhar.
Baca Juga: Pernah Ketemu Wanita Haid Tapi Tak Pernah Mengqadha Puasa? Ini Solusinya Berdasarkan Fatwa Ulama
Kalau ada pendapat kami sampaikan karena biar tidak memberatkan. Addinu yusrun agama ini mudah, ujar ustadz Abdul Somad bijak.***
Dapatkan update berita pilihan, breaking news, dan artikel setiap hari dari SurabayaNetwork.id. Ayo gabung kanal Telegram Surabaya Network, caranya klik link https://t.me/surabayanetwork, lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.
Artikel Terkait
Salah satu Alasan Kenapa Wanita Haid Dilarang Berpuasa, Berpotensi Serangan Anemia Akut
5 Amalan Idul Adha yang Bisa Dikerjakan Wanita Haid, Wajib Dipahami
Bolehkan Membaca Al Quran Bagi Wanita yang Sedang Haid?
Inilah 6 Arti Warna Darah Haid, Perempuan Wajib Tahu
Apakah Orang Hamil Bisa Haid, Begini Jawaban Dari Berbagai Ulama
Perlu Perhatian Khusus Bila Sampai Dewasa Wanita Belum Haid, Waspadai Syndrom MRKH