Surabayanetwork.id- Vaksin Zivifax sudah ditetapkan kehalalannya oleh MUI dan menadapatkan izin edar dari BPOM. Begini penjelasan tentang Vaksin Zivifax.
Setelah vaksin Moderna dan Pfizer masuk ke Indonesia, kini Zifivax mulai siap digunakan. Vaksin ini diproduksi dengan platform rekombinan protein sub-unit.
Dilansir dari laman covid19.go.id, vaksin Zifivax merupakan vaksin yang dikembangkan dan diproduksi oleh Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical asal China.
Baca Juga: Mengenali 5 Tipe Orang Tua Bagi Anak yang Sering Ditemui, Salah satunya Tipe Laundry
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menerbitkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) untuk vaksin COVID-19 merek Zifivax pada 7 Oktober 2021.
Dengan kata lain, vaksin Zifivax adalah vaksin Corona ke-10 yang mendapatkan EUA dari BPOM RI. Sementara pemegang izin EUA dari BPOM tersebut adalah PT Jakarta Biopharmaceutical Industry (JBio).
Berdasarkan fatwa MUI Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Produk Vaksin COVID-19 dari Anhui China, tercatat bahwa vaksin Zifivax aman dan halal untuk digunakan.
Baca Juga: Wisata Kawah Ijen Banyuwangi Bondowoso, Berburu Seru Blue Fire Si Api Biru
Ketua MUI Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh juga sudah menyatakan bahwa, sebelum akhirnya vaksin Zifivax dinyatakan aman dan halal, vaksin ini sudah melalui beberapa tahap pemeriksaan.
"Setelah itu, dirumuskan pada aspek teknis hasil dari pemeriksaan oleh tim auditor LPOM MUI disampaikan ke pimpinan MUI melalui Komisi Fatwa di bawah koordinasi kami," ucap Asrorun, Sabtu, (9/10).
Artikel Terkait
TUTORIAL Cara Download Sertifikat Vaksin Pertama dan Kedua Menggunakan Website Peduli Lindungi
Vaksin Johnson & Johnson Tiba di Indonesia, Kemenkes: Aman, Bermutu, dan Berkhasiat
Aplikasi PeduliLindungi Kini Dapat Digunakan Pemegang Kartu Vaksin Luar Negeri, Begini Caranya
Dorong Masyarakat Vaksin, Dokter Erka Priadi Ceritakan Gentingnya Kondisi Saat Ledakan Kasus Covid-19
Wabah SARS Bisa Berakhir Tanpa Vaksin Sedangkan Covid-19 Tidak, Berikut Penjelasannya