SurabayaNetwork.id- Aparat gabungan menggelar operasi penyekatan guna mencegah penyebaran wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada hewan ternak.
Disebutkan, Kabupaten Gresik menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) bersama Sidoarjo, Mojokerto dan Lamongan atas wabah yang menyerang sapi, domba dan kambing itu.
Aparat gabungan itu terdiri dari Polres Gresik dan jajarannya, TNI, Dinas Pertanian dan Dinas Perindag.
Penyekatan dilakukan di sejumlah titik seperti perbatasan Gresik-Lamongan, perbatasan Gresik-Kota Surabaya, perbatasan Gresik-Mojokerto, dan perbatasan Gresik-Sidoarjo.
Aparat akan menyekat truk atau kendaraan sejenis yang mengangkut hewan ternak, khususnya sapi, baik yang menuju Gresik maupun keluar Gresik.
Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis menyatakan langkah penyekatan sebagai tindaklanjut intruksi dari Kapolri dan Kapolda Jatim.
"Sasarannya, di daerah perbatasan, dengan melakukan pemeriksaan terhadap truk atau kendaraan yang memuat hewan ternak,” ujarnya, Kamis (12/5/2022).
Artikel Terkait
Banjir Bandang di Kota Batu Hanyutkan Orang, Kendaraan, dan Hewan Ternak Hingga 21 Rumah Rusak
Ribuan Hewan Ternak di Jawa Timur Diserang Penyakit, DKPP Surabaya Perketat Pengawasan di RPH
Surabaya Tolak Sementara Masuknya Hewan Ternak dari 4 Daerah Suspect Penyakit Mulut dan Kuku
Ini Ciri Ternak yang Sehat dan Bebas Wabah Penyakit Mulut dan Kuku