SurabayaNetwork.id - Akhir-akhir ini terkait dengan mafia tanah, menjadi pemberitaan dan sorotan publik.
Pasalnya korban mafia tanah bukan hanya dari kalangan masyarakat biasa, tetapi juga sampai kepada tokoh publik bahkan hingga artis juga ikut sebagai korban.
Terkait dengan mafia tanah ini, staf khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum dan Litigasi, Iing Sodikin menjelaskan bahwa praktek mafia tanah ini sudah ada sejak dulu hingga sekarang.
Baca Juga: Hadi Tjahjanto Berantas Mafia Tanah
“Modusnya perlu diketahui yang pertama, alas haknya ditiru. Mafia tanah menggunakan alas hak yang sebelumnya tidak benar menjadi benar, serta menggunakan bukti ini dipengadilan” ujar Iing Sodikin.
Iing Sodikin juga membeberkan banyak alas hak yang dipalsukan oleh mafia tanah. Kemudian alas hak yang dipalsukan ini dijadikan gugatan di pengadilan, lalu mafia tanah ini menang.
“Jadi seharusnya, seorang hakim harus menguji alat bukti itu, apakah bukti itu benar atau tidak,” katanya.
Dari Penjelasan tersebut, Iing Sodikin menyimpulkan bahwa mafia tanah ini mencari legalitas di pengadilan.
Ia juga menjelaskan modus lain yang memalsukan surat kuasa untuk direkayasa, seolah-olah yang bersangkutan menandatangani surat kuasa tersebut di depan notaris, padahal mereka hanya figur.
“Selain itu mafia tanah juga dapat mengganti foto KTP, seperti yang kita lihat di kasus Pak Dino Pati Djalal. Untuk itu, masyarakat harus hati-hati karena tanah itu punya aspek ekonomi dan bernilai tinggi, apalagi hingga saat ini masyarakat masih menggunakan surat kuasa untuk mengurus pertanahan,” tambah Iing Sodikin.
Artikel Terkait
Polisi Ciduk Tersangka Salah Satu Notaris PPAT Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir
Sempat Kabur, Notaris Tersangka Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir Akhirnya Menyerahkan Diri
Update Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Polisi Periksa Pembeli Sertifikat Tanah Keluarganya
Lagi-lagi Data Bocor, Kali ini Kemenkes Menghadapi Mafia Obat