SurabayaNetwork.id - Menyembelih hewan kurban merupakan bagian dari ibadah yang dilakukan pada bulan dzulhijjah. Semua umat Islam tentu ingin sekali berkurban karena keutamaan yang akan didapatkan.
Akan tetapi, tidak semua orang memiliki kemampuan mengeluarkan biaya untuk membeli hewan kurban sehingga ada orang yang berkurban diniatkan pula untuk orang lain yang dianggap belum mampu membeli hewan kurban sendiri.
Lalu, apakah hukum menyembelih kurban untuk orang lain yang masih hidup? Dikutip dari slideshare.net yang merupakan jawaban ustadz Abdul Somad, Lc Ma. Berikut di bawah ini penjelasan lengkapnya.
Boleh hukumnya menyembelih kurban untuk orang lain. Dalam kitab Musnad Ahmad disebutkan sebuah hadits dari Abu Rafi', bahwa ketika Rasulullah SAW berkurban, beliau membeli dua ekor kibas yang gemuk, bertanduk, dan berwarna putih bersih.
Lalu beliau menyembelih salah satu dari dua ekor kibas itu seraya mengucapkan :
"Ya Allah, ini dari umatku semuanya, diantara mereka yang mempersaksikan tauhid untuk-Mu dan bersaksi bahwa aku telah menyampaikan (risalah Islam).
Kemudian beliau menyembelih satu ekor lagi dengan mengucapkan : "Ini dari Muhammad dan keluarga Muhammad". (H.R Ahmad).
Ibadah kurban adalah ibadah badaniyah (fisik) dan maliyah (harta). Rasulullah SAW telah berkurban untuk umat dan keluarganya, tentu saja mereka mendapatkan balasan pahalanya, karena jika tidak demikian, tentulah perbuatan Rasulullah itu tidak mengandung makna apa-apa.
Demikianlah penjelasan singkat tentang boleh tidaknya menyembelih kurban untuk orang yang masih hidup. Semoga bermanfaat.***
Dapatkan update berita pilihan, breaking news, dan artikel setiap hari dari SurabayaNetwork.id. Ayo gabung kanal Telegram Surabaya Network, caranya klik link https://t.me/surabayanetwork, lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel
Artikel Terkait
Benarkan Hewan Kurban akan Jadi Kendaraan Orang yang Berkurban di Akhirat Kelak
Keroyok Warga Gresik di Surabaya, Tiga Pemuda Diamankan
2 Kecamatan di Gresik Terendam Banjir, Desa Petung Disebut Ketinggian Air Mencapai 1 Meter Lebih
Pendaftaran Beasiswa untuk Jenjang SMA Sederajat Diperpanjang hingga 8 Juli 2022
Waduk Wotan Jebol 40 Meter Penyebab Terendamnya Dua Kecamatan di Gresik