Sejarah Praktik Prostitusi Liar Burnik, Berikut Penjelasan Satpol PP Kabupaten Situbondo

- Jumat, 25 November 2022 | 21:02 WIB
sejarah prostitusi liar Burnik, Pendataan Ex Lokalisasi  oleh Satpol PP Kabupaten Situbondo
sejarah prostitusi liar Burnik, Pendataan Ex Lokalisasi oleh Satpol PP Kabupaten Situbondo
SurabayaNetwork.id - Setelah sempat viral di Media online, praktik prostitusi Burnik, Dawuhan, Kabupaten Situbondo kini mendapat perhatian lebih dari Satpol PP Kabupaten Situbondo
 
Gunawan, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (Kabid PPUD) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo, menjelaskan bahwa sudah tidak ada Lokalisasi, yang ada tempat liar praktik prostitusi
 
"Yang harus dicatat Burnik itu bukan lokalisasi, tapi tempat liar praktik prostitusi, di sana tidak ada yang namanya Mucikari atau koordinator, sistemnya perorangan," ujarnya kepada Jurnalis SurabayaNetwork.id, Jumat (25/11/2022).
 
 
Diketahui bahwa praktik Esek-esek di Persawahan Burnik sudah ada sejak sebelum Peraturan Daerah (Perda) Nomor 27 tahun 2004 tentang penutupan Lokalisasi dan perlarangan praktis Prostitusi di Kabupaten Situbondo. Walaupun sering ditertibkan Burnik masih menjadi tempat liar melakukan praktik prostitusi
 
"Sudah berulang kali kita adakan penertiban dan penindakan, sebelum covid malah hampir setiap hari, saat covid kita jarang memang patroli," tandasnya. 
 
Selain itu Gunawan menambahkan, bahwa kebanyakan PSK yang terjaring adalah pendatang dari kota Bondowoso dan Jember yang sudah berumur diatas 40 Tahun. Penjaringan dan penindakan sudah sering, namun berkurang satu selanjutnya nambah lagi 3 orang menggantikan. 
 
"Untuk data kita masih berupaya semaksimal mungkin melakukan pendataan di tempat liar itu, tidak mudah karena pasti lari kalau kelihatan Satpol PP," ungkapnya. 
 
"Sudah kita tindak, bahkan pemulangan ke daerah asal dan diwajibkan menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi lagi, memang yang terjaring tidak kembali, namun parahnya malah datang orang baru yang menggantikan," imbuh Gunawan. 
 
Gunawan menegaskan bahwa Satpol PP Kabupaten Situbondo tidak akan membiarkan praktik prostitusi kembali eksis di Kabupaten Situbondo.
 
"Kita akan kerjamasama dengan instansi terkait untuk melakukan pembersihan praktik haram ini, namun saya harap selain pemerintah, masyarakat juga berperan aktif dalam menjaga dan Menolak kegiatan haram tersebut," tegas Kabid PPUD itu.
 
Sementara itu, Vivan (bukan nama sebenarnya) , salah satu warga sekitar Persawahan Burnik, berharap petugas terkait bisa bergerak cepat untuk membersihkan praktik haram di tempat liar Burnik.
 
 
"Banyak warga yang resah sebenarnya, cuman mau lapor takut karena dulu pernah ada yang mencoba lapor, rumahnya diteror dilempari lumpur jendela dan pintunya, seperti ada yang membackup atau keamanannya," ungkap Vivan.***
 

Editor: Lukman Hadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X