SurabayaNetwork.id- Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak, SH.MH terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 15 Desember 2022 malam.
Mantan advokat ini ditangkap komisi antirasuah bersama dengan tiga orang lainnya. Mereka adalah staf ahli di DPRD Jawa Timur dan pihak swasta.
Penangkapan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat yang bersumber dari APBD Jatim.
Dikutip dari berbagai sumber, sulung dari tiga bersaudara ini pertama kali dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur pada periode 2009-2014.
Sahat yang memiliki putri semata wayang ini sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi A yang membidangi masalah pemerintahan.
Kemudian periode kedua, oleh Ketua partai ditunjuk sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan organisasi partai.
Di Dapil lX Sahat mendapat kursi ke 5 dengan jumlah suara tertinggi yakni 52.910. Total suara partai 194.165.***
Artikel Terkait
KPK Melakukan Tangkap Tangan Kepada Bupati Bogor
Profil dan Biodata Prof Karomani, Rektor Unila yang Ditangkap KPK Karena Kasus Suap
Cegah Korupsi di ASN, Keluarga Pejabat Pemprov Ikuti Bimtek Bareng KPK
Jejak Karir Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Pertama yang Ditangkap KPK
KPK Cari Bukti Pelanggaran Oleh Gubenur Papua Lukas Enembe, Warganet:Segera Penjarakan LE Jangan Banyak Ngeles
Profil Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron yang Ditangkap KPK Terkait Kasus Suap Lelang Jabatan
Bupati Bangkalan Ditangkap KPK, Wagub Emil Serahkan SPT Plt ke Mohni
OTT Pimpinan DPRD Jawa Timur, KPK Amankan Sejumlah Barang Bukti
Wakil Ketua DPRD Jatim Terjaring OTT, KPK: Dugaan Korupsi Dana Hibah ke Kelompok Masyarakat
Profil Lengkap Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim Terjaring OTT KPK di Surabaya