KPK Geledah Kantor Gubernur-Wagub Jawa Timur Khofifah-Emil Dardak, Setda, dan Bappeda

- Kamis, 22 Desember 2022 | 11:23 WIB
KPK geledah kantor gubernur dan wagub Jawa Timur
KPK geledah kantor gubernur dan wagub Jawa Timur

 

SurabayaNetwork.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.

Penggeledahan oleh KPK di kantor Khofifah dan Emil Dardak dilakukan pada Rabu 21 Desember 2022, dilanjutkan dengan menggeladah kantor Kesekertariatan Daerah (Setda) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)

Operasi penggeledahan oleh KPK di Kantor Khofifah-Emil Dardak, dilanjutkan ke kantor Setda dan Bappeda diduga terkait OTT korupsi dana hibah yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.

Baca Juga: Sekdaprov Adhy Karyono Beri Tanggapan Pasca KPK Datangi Gedung Sekretariat Daerah dan Kantor Gubernur Jatim

3 koper diambil setelah penggeledahan KPK

Setelah sembilan jam melakukan penggeledahan, dari pukul 11.00-19.35 WIB, KPK membawa tiga koper (2 koper ukuran jumbo dan 1 koper berukuran lebih kecil).

Dua hari sebelumnya, pada Senin dan Selasa 19-20 Desember 2022 KPK sudah melakukan penggeledahan ke kantor DPRD Jawa Timur. Masing-masing mengamankan 3 dan 6 koper.

Khofifah mengajak semua pihak untuk menghormati upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh KPK, bahkan pihaknya akan menyiapkan sejumlah data dan berkas yang dibutuhkan oleh pihak penyidik.

Ada empat mobil dan sekitar tujuh penyidik memakai rompi KPK melakukan penggeledahan di beberapa ruangan kantor Pemprov Jawa Timur.

Sebelum ke kantor Gubernur, para penyidik masuk ke kantor Setda, yang masih berada dalam satu kompleks.

Ketua Setda Jawa Timur, Adhy Karyono menyatakan bahwa ada kemungkinan penggeledahan beberapa kantor di area Pemprov Jawa Timur oleh KPK, berkaitan dengan kasus korupsi dana hibah yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS).

Baca Juga: Kantor Gubernur dan Gedung Sekdaprov Jatim Didatangi KPK, Ini Jawaban Khofifah

Tiga orang lainnya yang sudah menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana hibah Jatim ada Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS, koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.***

Dapatkan update berita pilihan, breaking news, dan artikel setiap hari dari SurabayaNetwork.id. Ayo gabung kanal Telegram Surabaya Network, caranya klik link https://t.me/surabayanetwork, lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Halaman:

Editor: Lukman Hadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X