SurabayaNetwork.id- Komplotan pengedar narkoba jenis sabu-sabu diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Ketiga orang yang ditangkap itu adalah
FAS (25), warga perumahan di Sukodono, Sidoarjo bersama AB (25), asal Kembang Kuning, dan MCR (29), dari Jalan Dupak Timur, Surabaya.
Selain menangkap ketiganya, petugas menyita 19 poket sabu dengan berat total 6,58 gram. Dalam penggeledahan juga ditemukan timbangan elektrik.
Baca Juga: Jin dan Setan Supaya Tidak Masuk Rumah, Amalkan Bacaan 5 Surah dalam Al Quran
“Kami amankan barang bukti tersebut di dalam kotak bekas handphone (HP) milik tersangka,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Sabtu (14/5/2022).
Kepada polisi, pelaku menyebutkan mendapatkan sabu dengan harga Rp 1 juta per gramnya.
Barang haram itu diambilnya di pinggir Jalan Raya Desa Bakalan, Bypass Balongbendo, Sidoarjo dengan cara di ranjau.
Baca Juga: Tidur Terbaik dengan Lampu Mati atau Menyala, Begini Penjelasan dr. Zaidul Akbar
Mereka kemudian mengecer sabu-sabu tersebut untuk dijual kembali.***
Artikel Terkait
Coki Pardede Pernah Keceplosan Saat Bahas Sabu-sabu, Petugas BNN: Lho Kok Tahu?
POPULER HARI INI: Coki Pardede Pernah Keceplosan Saat Bahas Sabu-sabu Hingga Pesan Ustadz Cahyadi Pada Menantu
Sita 46,6 Kg Sabu dan Ribuan Pil Koplo, Polisi di Surabaya Tangkap 5 Kurir Narkoba
Transaksi Sabu, Dua Orang Bersaudara Ditangkap di Surabaya
Peredaran Narkoba di Jatim Dibongkar, 116 Kilogram Sabu dan 18 Kilogram Ganja serta Ribuan Ekstasi Dimusnahkan
Kelabui Polisi, Pengedar asal Surabaya Sembunyikan Sabu di Masker
Pria Surabaya ini Ditangkap usai Transaksi Sabu
Simpan Sabu di Bekas Minuman Sachet, Dua Pria Surabaya Dibekuk di Gresik
Hendak Transaksi, Pria ini Diamankan saat Jualan Sabu di Surabaya