SurabayaNetwork.id- Masyarakat yang akan mengganti nama di akte kelahiran bisa mengajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Dari data yang diberikan kepada redaksi, jumlah pendaftaran perkara permohonan ganti nama pada Tahun 2020 ada 143 perkara, Tahun 2021 terdapat 115 perkara.
"Untuk Tahun 2022 hingga kini tercatat masyarakat yang mengajukan permohonan ganti nama ada 73 perkara," kata Humas PN Surabaya, Gede Agung kepada redaksi surabayanetwork.id, Selasa (24/5/2022).
Baca Juga: Rumah Kos di Surabaya Digerebek, Seorang Pengedar dan Barang Bukti Sabu Diamankan
Ia menyebutkan, dari pengajuan permohonan pergantian nama itu untuk tahun ini, Gede Agung mengaku belum mengetahui apakah semua sudah diputuskan atau belum.
"Data yang ada seperti itu apakah untuk 2022 sudah putus semua, belum di cek lagi," ujarnya.
Gede Agung meminta kepada masyarakat agar masyarakat memanfaatkan Posbakum yang disediakan PN Surabaya untuk berkonsultasi.
Baca Juga: Kendaraan Mogok di Jalan Surabaya Kini Tidak Usah Repot, Cukup Hubungi 112
"Kalau untuk persyaratan bisa dimintakan ke informasi di lobby atau masyarakat berhubungan dengan Posbakum," tandasnya.***
Artikel Terkait
Ragam Kesenian Meriahkan Festival Rujak Uleg Surabaya, dari Barongsai hingga Tarian Tradisional
Pemkot Sosialisasi ke Sekolah hingga Ponpes untuk Cegah Penularan Hepatitis Akut di Surabaya
Usai Curi Motor Tetangganya, Pria Bertato ini Ditangkap Polisi di Surabaya
Masifkan Layanan ke Sekolah dan Kampung di Surabaya untuk Perekaman e-KTP
Jumlah Data MBR Surabaya Capai Satu Juta Jiwa, Untuk Penyaluran Bansos Agar Tepat Sasaran
Jadwal Tayang dan Harga Tiket Bioskop CGV BG JUNCTION Surabaya Selasa 24 Mei 2022, Ada KKN di Desa Penari
Kendaraan Mogok di Jalan Surabaya Kini Tidak Usah Repot, Cukup Hubungi 112
Viral, Ratusan Kucing Terlantar Setelah Ruko Ditinggal Penyewa di Surabaya
Pemkot Buka TK Inklusi Mulai Tahun Ini di Surabaya, Ini Tempatnya
Rumah Kos di Surabaya Digerebek, Seorang Pengedar dan Barang Bukti Sabu Diamankan